Kenaikan tarif masuk Rp 3,75 juta ke kawasan Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) akan berlaku pada awal 2023. Tarif masuk Rp 3.750.000 per orang tersebut sebelumnya diterapkan berlaku di Pulau Komodo dan Pulau Padar. Dengan demikian, wistawan hingga akhir tahun 2022 masih menikmati tarif yang lama.
Kepastian penundaan tarif masuk Pulau Komodo, Pulau Padar di Taman Nasional Komodo ini diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT Zeth Sony Libing. Kepala Dinas Pariwisata NTT Ekonomi Kreatif NTT Sony Libing mengatakan penundaan penerapan tarif masuk tersebut atas arahan dari Presiden RI dan juga arahan teknis dari Gubernur NTT. "Atas arahan presiden dan arahan teknis bapak gubernur, kemudian pemerintah mendengar masukan dari tokoh masyarakat , pemerintah juga sangat memperhatikan masukan dari gereja, uskup dan pendeta," kata dia kepada POS KUPANG.COM, Senin 8 Agustus 2022 melalui sambungan telepon.
Kata dia, masukan lain juga berasal dari berbagai tokoh masyarakat lainnya. Selain itu, menurut dia Pemprov NTT juga memberikan dispensasi tarif lama hingga Desember 2022 atau berlaku selama 5 bulan. Sedangkan untuk tarif baru, kata dia akan diberlakukan oleh pemerintah pada Januari 2023.
Kedepan, menurut dia dengan batas waktu 5 bulan tersebut pemerintah akan melaksanakan sosialisasi dan dialog dengan berbagai komponen masyarakat di Labuan Bajo. "Mendengar masukan masukan itu, lalu pemerintah mengambil kebijakan soal dispenssasi ini dan 1 Januari 2023 baru menerapkan tarif baru secara optimal," ungkapnya. (*)