Nikita Mirzani ikut menanggapi kasus dugaan penyekapan yang menyeret nama Nindy Ayunda. Nindy sendiri sebetulnya sudah dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan. Namun, untuk kedua kalinya Nindy mangkir. Melalui Insta Story nya, Nikita Mirzani membandingkan kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya karena laporan Dito Mahendra, dengan kasus yang menyeret Nindy Ayunda.
Niki, sapaan akrabnya, dijerat pasal UU ITE. Nikita Mirzani pun mempertanyakan terkait kasus dugaan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda itu. Ibu tiga anak itu juga meminta polisi Polres Metro Jakarta Selatan untuk segera melakukan penjemputan paksa pada Nindy Ayunda.
"Polres Jaksel hayuk jemput paksa. Udah panggilan kedua loh, jangan mau kalah sama polres Serang," pungkas Nikita Mirzani. Diketahui, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemanggilan kedua untuk Nindy Ayunda dan Dito Mahendranpada Jumat (15/7/2022). Namun, keduanya kembali mangkir dalam pemanggilan keduanya sebagai saksi dalam kasus dugaan penyekapan eks sopirnya, Sulaeman.
Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.